PERAN BABINSA DALAM MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
Manna Kab.Bengkulu Selatan Musyawarah penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 Kegiatan rapat di hadiri Sekcam, Babinsa 408-05/Manna Serda Robetmo, Kades Manggul, Babinkantibmas, perangkat desa Manggul Ketua Bpd beserta Perangkat dan masyarakat Desa Manggul, Dalam kesempatan tersebut Babinsa dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2026 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2026 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa. “Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa ...