PERAN BABINSA DALAM RANGKA MUSYAWARAH RKPDES UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026

Manna– Serda Robetmo Babinsa Koramil 408-05/Manna menghadiri kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKP tahun 2026 dan DU – RKP tahun 2026 di Desa Tanjung Besar Kec. Manna Kab. Bengkulu Selatan Kamis (28/08/2025)

Kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2026, ini dihadiri oleh : Camat Bpk Arif Gunawan S Pt,
Babinsa dan Babinkamtibnas, Kepala Desa Tanjung Besar, Ketua BPD beserta Anggota dan Tokoh masyarakat.
Kegiatan musyawarah pembahasan RKP tahun 2025 ini untuk menyepakati RKP yang direncanakan tahun 2026 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Nagari Gunung Medan.

Babinsa Serda Robetmo menyampaikan pesan dan himbauan, agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026 tetap berpegang pada aturan sesuai Perundang Undangan yang berlaku, kami sebagai Aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Serda Robetmo juga berharap agar dana desa yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, sehingga nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tanjung Besar  Kecamatan Manna, “ungkapnya.

Postingan populer dari blog ini

DANRAMIL IKUT MENYAKSIKAN SERTIFIKASI PEMBANGUNAN TALUD JALAN USAHA TANI.

PERAN BABINSA DALAM PENYARINGAN PERANGKAT DESA