Netralitas Babinsa Dalam Penyaringan Perangkat Desa.



Babinsa Serma Tamis Koramil 408-05/Manna tergabung dalam TP3D (Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa) Desa Jeranglah Rendah Kec, Manna melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan ujian tulis calon perangkat desa sebagai Kasi Pemerintahan. Selasa (18/11/2023).

 Bersama dengan tim yang lainnya, dari Petugas Kecamatan Manna, Babinkamtibmas, Perangkat Desa Jeranglah Rendah dan Panitia TP3D, Babinsa Serma Tamis mengawal kegiatan tersebut dengan aktif.

Menurutnya, dalam penilaian harus bersifat objektif dan tidak memihak kepada siapapun yang menjadi calon Perangkat Desa. Kriteria pemilihan harus diterapkan secara nyata, salah satunya hasil ujian tulis.

“Penilaian harus adil, karena nantinya yang terpilih mendapat amanah dan kepercayaan dari masyarakat untuk memberikan pelayanan yang baik,” terang Babinsa Serma Tamis.

 Ia menambahkan, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dilaksanakan guna mengisi jabatan yang kosong di dalam struktur organisasi Desa Jeranglah Rendah, yakni menjabat sebagai Kasi Kesra.

 "Siapapun yang terpilih nanti, harap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan rasa tanggung jawab,” pesan Babinsa Serma Tamis. 

 

Postingan populer dari blog ini

PERAN BABINSA DALAM RANGKA MUSYAWARAH RKPDES UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026

DANRAMIL IKUT MENYAKSIKAN SERTIFIKASI PEMBANGUNAN TALUD JALAN USAHA TANI.

PERAN DANRAMIL DALAM RANGKA PENJARINGAN PERANGKAT DESA.