PENGAMANAN BABINSA DALAM MENDUKUNG PENGADILAN NEGERI MELAKSANAKAN SITA OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Manna-Bhabinsa Desa Tanjung Besar Serda Robetmo dari Koramil 408-05/Manna dibantu anggota dari Polsek Manna menghadiri kegiatan pengamanan sita objek jaminan fidusia di Desa Tanjung Besar kec Manna kab, Bengkulu Selatan. Kegiatan juga dihadiri sekitar 15 orang masyarakat yang mengikuti sita objek jaminan fidusia. Selasa 12-12-2023
Dari sita jaminan fidusia tersebut, akan dimanfaatkan untuk membiayai kekurangan tunggakan tersebut, sehingga dalam pelaksanaan lelang tidak ada rekayasa atau manipulasi dan dilakukan secara terbuka.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Tanjung Besar Bapak Warman , perkenalan yang akan di sita dan pembacaan tata tertib pelaksanaan sita eksekusi objek jaminan oleh panitia.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dalam giat sita objek jaminan fidusia di Desa Tanjung Besar kecamatan Manna yang berlangsung di Balaidesa maka Babinsa bersama anggota dibantu anggota dari Polsek Karangawen mengadakan Monitoring dan Pengamanan giat tersebut guna lancarnya dan amannya kegiatan hingga akhir kegiatan sita objek jaminan fidusia . Pungkas Serda Robetmo.