PERAN BABINSA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA JERANGLAH TINGGI.

Babinsa Desa Jeranglah  Tinggi Serda Robetmo Koramil 408-05/Manna mengikuti rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Desa Jeranglah Tinggi Kec. Manna kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu(07/08/2024).

Adapun yang mengikuti rapat Kepala desa Jeranglah Tinggi Pendamping desa, Ketua adat , Ketua BPD bersama anggota, Babinsa Desa Jeranglah Tinggi serta Masyarakat

Serda Robetmo menuturkan, tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jeranglah Tinggi mengatakan, bahwa rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Jeranglah Tinggi ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Jeranglah Tinggi Kec. Manna melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2024.

“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya.

Serda Robetmo menambahkan rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa.

“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa,” Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

PERAN BABINSA DALAM RANGKA MUSYAWARAH RKPDES UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026

DANRAMIL IKUT MENYAKSIKAN SERTIFIKASI PEMBANGUNAN TALUD JALAN USAHA TANI.

PERAN DANRAMIL DALAM RANGKA PENJARINGAN PERANGKAT DESA.