PERAN BABINSA DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA PADANG MANIS KEC. MANNA.
Padang Manis Kec. Manna Bengkulu Selatan:- Salah satu tahapan perencanaan Pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa.
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa.
Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana.
Kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes.
Dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Padang Manis Kec. Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun anggaran 2025 dilakukan proses Musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan pada bulan Juli 2024, kemudian dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Pra Musrenbangdes), yang sudah selesai dilakukan bulan Agustus 2024 serta Musrenbangdesa yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 ini.
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Padang Manis Kec. Manna.
Dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Padang Manis Kec. Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun anggaran 2025 dilakukan proses Musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan pada bulan Juli 2024, kemudian dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Pra Musrenbangdes), yang sudah selesai dilakukan bulan Agustus 2024 serta Musrenbangdesa yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 ini.
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Padang Manis Kec. Manna.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Manna, Babinsa , babinkamtibmas Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, selaku narasumber serta semua kelembagaan yang ada di Desa Padang Manis sebagai peserta.